BORONG — Sunda Kecil News, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana pascagempa untuk ketiga kalinya. Keputusan ini diambil menyusul masih berlangsungnya gempa susulan serta belum tuntasnya penanganan kerusakan di berbagai pelosok wilayah. Di atas kertas, langkah ini membuka jalan bagi kucuran bantuan dan percepatan penanganan. Namun di kenyataan yang dirasakan warga, perpanjangan ini justru menimbulkan pertanyaan yang makin mendesak: sampai kapan keadaan akan tetap seperti ini?
Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat kerusakan yang sangat luas. Puluhan ribu rumah rusak, warga mengungsi, dan fasilitas umum ikut hancur. Namun hingga hari ini, puing-puing reruntuhan belum dibersihkan di banyak tempat. Rumah yang rata dengan tanah masih berdiri seolah peristiwa baru saja terjadi kemarin, sementara warga berteduh di bawah terpal yang mulai menipis diterpa angin dan hujan. Tempat berteduh yang seharusnya bersifat sementara kini menjadi keseharian yang tak kunjung usai.
Pihak berwenang menyampaikan sejumlah alasan mengapa penanganan belum berjalan secepat yang diharapkan. Pendataan kerusakan belum seragam antar instansi, akses jalan menuju desa-desa terpencil masih sulit dilalui, serta keterbatasan jumlah petugas yang harus menjangkau wilayah yang sangat luas. Semua hal ini memang nyata dan dapat dipahami sebagai kendala teknis. Namun pertanyaan yang tak dapat dihindari warga adalah mengapa pihak lain yang tidak memiliki peralatan maupun anggaran negara justru mampu menembus tempat-tempat yang dikatakan sulit dijangkau.
Relawan mandiri yang datang dari berbagai daerah tidak menunggu data dinyatakan sempurna maupun surat perintah turun. Mereka berangkat membawa apa yang ada, menembus jalan berlumpur, menyeberangi sungai, dan berjalan kaki berjam-jam untuk sampai ke dusun yang paling atas. Jika mereka yang terbatas mampu melakukannya, tentu pihak yang memegang amanah dan sumber daya jauh lebih besar seharusnya dapat berbuat lebih banyak dan lebih cepat. Perpanjangan status darurat seharusnya diikuti dengan percepatan kerja, bukan perulangan alasan yang sama dari bulan ke bulan.
Status tanggap darurat bukanlah tanda berhenti, melainkan tanda untuk bergerak lebih cepat. Selama perpanjangan ini hanya berarti perulangan alasan tanpa kemajuan yang nyata di lapangan, maka yang tertunda bukan hanya proses administrasi, melainkan masa depan ribuan warga yang setiap malam menunggu di bawah langit terbuka. Rakyat tidak membutuhkan pernyataan yang panjang, mereka membutuhkan tindakan yang nyata. Jangan biarkan kata “darurat” menjadi kebiasaan yang dibiarkan berlarut-larut tanpa ada perubahan yang dirasakan.
Laporan: Tim Redaksi Sunda Kecil News
✊ Suara dari Tanah yang Tak Boleh Dilupakan





Tinggalkan Balasan