Breaking News
18:45
Advertisement

AMDAL PT AMNT: DOKUMEN SAH DI ATAS KERTAS, TAPI SAHKAH DI HATI RAKYAT?

Inbound8928417782358965858
Bagikan
Lihat Tersimpan

SUMBAWA — Sunda Kecil News, Proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL untuk rencana kegiatan pertambangan PT AMNT di Sumbawa kini sedang berjalan. Konsultasi publik telah digelar dan sejumlah pihak menyambutnya sebagai langkah yang tepat. Namun bagi warga yang tinggal di wilayah-wilayah yang akan merasakan dampak paling langsung, sejumlah hal justru menimbulkan keraguan yang mendalam.

Konsultasi publik yang diadakan berjalan secara tertib, namun warga yang hadir menyampaikan kesan bahwa ruang yang tersedia tidak sebanding dengan luasnya dampak yang akan diterima. Beberapa perwakilan warga dari desa-desa terdampak menyampaikan bahwa mereka tidak diberi kesempatan menyampaikan pendapat secara luas. Pertanyaan yang tajam dijawab secara umum atau dialihkan, sehingga yang tersisa bukan kepuasan, melainkan kekhawatiran apakah pendapat mereka benar-benar diperhitungkan atau sekadar dicatat untuk melengkapi syarat administrasi.

Hal lain yang menjadi sorotan adalah bagaimana dokumen tersebut menilai kondisi yang sudah terjadi di lapangan. Kematian belasan sapi di wilayah Lunyuk yang diduga kuat berkaitan dengan perubahan kualitas air sungai tidak dimasukkan sebagai data awal yang menjadi perhatian. Demikian pula dampak yang akan dirasakan di wilayah hilir seperti Desa Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir, hingga pemukiman warga Varoso dinilai tidak signifikan. Padahal sungai yang mengalir di sana adalah sumber kehidupan pertanian, ternak, dan kebutuhan sehari-hari ribuan keluarga.

Warga juga mempertanyakan bagaimana tanah ulayat yang diwariskan turun-temurun dinilai hanya sekadar luas lahan tanpa memperhitungkan nilai budaya, sejarah, dan keberlangsungan hidup masyarakat yang menjaganya sejak lama. Persetujuan yang diklaim sudah diperoleh pun diragukan keabsahannya, karena tidak semua warga merasa dilibatkan dalam pembicaraan tersebut. Yang diputuskan atas nama banyak orang ternyata hanya disepakati oleh segelintir pihak.

Keadilan yang dirasakan warga semakin terasa diuji ketika melihat perlakuan yang berbeda. Tambang rakyat di Lantung yang menjadi tumpuan hidup ribuan keluarga ditutup tegas setelah terjadi musibah. Sementara itu, rencana pertambangan berskala besar yang dampaknya jauh lebih luas dan menyentuh sumber kehidupan pulau ini justru didorong untuk segera berjalan. Apakah keselamatan dan lingkungan berlaku sama untuk semua pihak, atau hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki suara kuat?

AMDAL sejatinya bukan sekadar berkas yang harus ditandatangani. Ia adalah janji perlindungan bagi rakyat dan alam sebelum kerusakan terjadi. Jika sejak awal prosesnya tidak terbuka, jika suara yang paling terdampak tidak didengar, maka dokumen yang lahir nanti mungkin sah di mata peraturan, tetapi tidak sah di hati rakyat yang tinggal di tanah ini. Warga tidak menolak kemajuan, mereka hanya meminta agar kemajuan itu tidak dibangun di atas pengorbanan mereka sendiri.

Selama masih ada warga yang merasa tidak didengar, selama masih ada kekhawatiran yang dijawab dengan alasan prosedur, maka tugas menjaga kebenaran belum selesai. Tanah ini milik semua yang hidup di atasnya, bukan milik sebagian yang datang mengambil lalu pergi meninggalkan jejak yang tak bisa dihapus.

Laporan: Tim Redaksi Sunda Kecil News

Suara dari Tanah yang Tak Boleh Dilupakan

Penulis

SundaKecilNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *